Hari Bumi Sedunia merupakan hari pengamatan tentang bumi yang diperingati secara internasional setiap tahunnya pada tanggal 22 April. Hari Bumi pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kesadaran manusia terhadap planet yang ditinggali oleh manusia saat ini yaitu bumi. Pertama kali dicanangkan oleh Senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson, pada tahun 1970. Dia adalah seorang pengajar di bidang disiplin ilmu lingkungan hidup. Tanggal ini sebenarnya bertepatan dengan waktu musim semi di daerah Northern Hemisphere pada belahan Bumi utara dan waktu musim gugur pada belahan Bumi selatan.
United Nation (UN) atau PBB memperingati hari Bumi sedunia pada tanggal 20 Maret yang merupakan sebuah tradisi dari aktivis perdamaian John McConnell pada tahun 1969. Tanggal tersebut merupakan hari dimana matahari berada tepat di atas khatulistiwa atau dikenal dengan istilah Ekuinoks Maret. Saat ini hari bumi diperingati oleh 175 negara dan secara global telah dikoordinasi oleh Jaringan Hari Bumi atau Earth Day Network.
Di Indonesia, peringatan atau perayaan Hari Bumi sebenarnya belum banyak diketahui oleh kalangan masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang selalu diperingati setiap tanggal 5 Juni. Pada dasarnya memang tidak terdapat perbedaan antara Hari Bumi Sedunia dengan Hari Lingkungan Sedunia. Hal yang paling membedakan antara dua hari besar itu adalah sejarahnya saja.
Hari Bumi awalnya diprakarsai oleh masyarakat serta diperingati oleh LSM dan organisasi di bidang pelestarian lingkungan hidup, sedangkan Hari Lingkungan Sedunia diperingati berdasarkan Konferensi UN tentang Lingkungan hidup yang berlangsung pada 5 Juni 1972 di Stockholm. Tanggal konferensi tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Indonesia berpartisipasi dalam konferensi tersebut dan diwakili oleh Prof. Emil Salim yang menjabat sebagai Kepala Bappenas. Hari Lingkungan Hidup Sedunia dianggap lebih resmi dan sering diperingati oleh masyarakat maupun pemerintah di sejumlah negara di dunia. Tujuan dasar dari kedua peringatan hari besar tersebut adalah untuk merangsang kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup yang semakin hari semakin rusak.
Hari bumi kebanyakan hanya diketahui dan diperingati para aktifis peduli lingkungan saja di seluruh dunia. Di sisi lain, peringatan hari Bumi sedunia sering dianggap sebagai ajang berkumpulnya para aktivis namun minim tindak lanjut secara nyata di lapangan. Berbagai kerusakan lingkungan hidup di bumi telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup serta mengakibatkan terjadinya berbagai bencana alam seperti longsor, banjir, angin topan, kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan. Kerusakan lingkungan disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri dan dampak negatifnya pun akan dirasakan oleh manusia juga. Kesadaran masyarakat cenderung menurun untuk menjaga, merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Upaya untuk melestarikan lingkungan hidup tidak hanya tanggung jawab perorangan saja, akan tetapi tanggung jawab dari semua pihak yang hidup di bumi ini.
Kesadaran untuk melestarikan lingkungan hidup seharusnya ditanamkan sedini mungkin dan harus berkesinambungan atau tak lekang oleh waktu. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran sosial yang dapat ditumbuhkan melalui penyuluhan atau pemberian informasi yang lengkap tentang pelestarian lingkungan kepada masayarakat umum. Selain itu, perubahan iklim di bumi sangat sulit untuk dicegah meskipun berbagai upaya antisipasi dan pencegahan telah banyak dilakukan. Keadaan ini memaksa manusia untuk dapat beradaptasi dengan perubahan iklim tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mengubah perilaku yang merusak alam menjadi perilaku yang selalu cinta dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar